Isu Terkini

Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat Sirop Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi obat batuk sirup. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek agar sementara waktu menghentikan penjualan obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop. Hal itu menyusul temuan kasus gangguan ginjal akut (AKI) progresif atipikal yang sebagian besar ditemukan pada anak-anak di Indonesia.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang diteken Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022).

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis instruksi tersebut, seperti dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Setop sirop: Instruksi itu mengamanatkan agar tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arahan Bagi nakes: Sementara apabila telah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, faskes wajib merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak. Instruksi itu juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Alternatif: Sedangkan apabila fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas dimaksud, maka harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.

Seperti diketahui, buntut 192 kasus gagal ginjal akut misterius dilaporkan ditemukan di Indonesia. Sebagian besar kasus tersebut ditemukan pada anak-anak.

Baca Juga:

Dinkes DKI Jakarta Buka Data Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

Puluhan Anak Gagal Ginjal karena Obat Sirup di Gambia, BPOM: Produknya Tak Terdaftar di RI

Geger Gagal Ginjal Akut Misterius Serang Anak-anak

 

Share: Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat Sirop Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius