Isu Terkini

Bentrok Ormas Rebutan Lahan di Mampang, 44 Orang jadi Tersangka

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi

Polda Metro Jaya menetapkan 44 orang tersangka dalam kasus bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) yang dipicu perebutan penguasaan lahan di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (18/2022), dilansir dari Antara.

Jerat pidana: Penyidik telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 358 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.

“Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak dibenarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” tutur Hengki.

Pemicu bentrokan: Diketahui, dua kelompok pemuda terlibat bentrokan di salah satu kafe di wilayah Mampang, Jaksel pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Polda Metro Jaya mendapat laporan mengenai sengketa antara kedua kelompok tersebut, kemudian menerjukan personel ke lokasi kejadian untuk memfasilitasi mediasi.

Namun, mediasi tidak berjalan kondusif dan terjadi pemukulan di hadapan petugas. Pemukulan tersebut juga memicu bentrokan antara kedua kelompok yang menyebabkan tiga orang luka-luka. Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan personel Brimob menangkap kedua pihak yang terlibat bentrokan. Lalu, membawa mereka ke Mako Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:

Mahfud Sebut Penindakan Teddy Minahasa Tunjukkan Ketegasan Reformasi Polri

18 Oktober, Presiden FIFA ke Indonesia Kawal Transformasi Sepak Bola Nasional

Jokowi: Indonesia dan FIFA Bakal Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola

Share: Bentrok Ormas Rebutan Lahan di Mampang, 44 Orang jadi Tersangka