Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dan jajarannya untuk mengusut munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di dinding salah satu gedung di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan.
Perintah pengusutan: Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dan jajarannya melakukan pendalaman.
“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” tutur Sigit, Senin (18/10/2022), dilansir dari Antara.
Sigit juga memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana untuk melakukan langkah yang sama. Ini untuk mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan ‘Sarang Pungli’ di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu.
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit.
Mural Sarang Pungli: Sebelumnya, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). Ternyata, diketahui coretan itu ditulis oleh anggota polisi berinisial Aipda HR.
Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut. Disisi lain, Polres Luwu menyatakan, bahwa orang yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, berdasarkan rekam medis dari Direktur RSUD Batara Guru Belopa pada Selasa (17/9/2022), Aipda HR didiagnosa psikotik akut.
Aipda HR dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Batara Guru Belopa. Kata dia, saat ini bagian dinding yang telah dicoret oleh Aipda HR telah dibersihkan dan dicat kembali.
Baca Juga:
Sambo Atur Penanganan Kasus Brigadir J untuk Kelabuhi Kapolri
Jokowi ke Kapolri: Visi Presisi, Saya Minta Jangan Menjelimet
Saat Kapolri Sebut Perkara Ferdy Sambo Berdampak Negatif ke Citra Polri