Isu Terkini

Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs Usai Bunuh Brigadir J

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

Putri Candrawathi menyampaikan terima kasih kepada tiga tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat selepas mereka berhasil mengeksekusi korban. Ketiganya ialah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sidang Sambo: Hal itu diketahui lewat surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana mantan Kadiv Propam Polri itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo atau RR, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma’ruf,” kata JPU.

Terima kasih: Ucapan terima kasih Putri dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022, selang dua hari usai penembakan terhadap Brigadir J. Saat itu Sambo tengah berada di ruang kerja rumah Jalan Saguling 3 No. 29, Jakarta Selatan. Dengan menggunakan Handy Talkie (HT) dia memanggil RR, Bharada E dan Kuat Ma’ruf untuk naik ke lantai dua rumah.

Dijanjikan duit: Perintah itu dituruti ketiganya yang secara bersama-sama menemui Sambo yang tengah berada di dalam ruang tersebut bersama Putri. Setelah berada di hadapannya, Sambo kemudian memberikan amplop kepada ketiga yang berisi uang dengan pecahan mata uang asing (dolar).

“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)” katanya.

Namun Sambo kembali mengambil amplop berisikan uang tersebut yang semula diberikan kepada ketiganya. Sambo berjanji akan menyerahkan duit tersebut pada bulan Agustus 2022, apabila kondisi sudah aman.

“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” kata JPU.

Diberi ponsel: Barulah saat itu Putri menyampaikan rasa terima kasih kepada ketiga anak buah suaminya itu. Dalam surat dakwaan Sambo, ketiga anak buah Sambo itu menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma’ruf telah turut terlibat merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata JPU.

Dalam surat dakwaan yang sama, ketiga anak buah Sambo itu memiliki peran masing-masing dalam menit-menit eksekusi Brigadir J. Bharada E tepat berdiri di samping kanan Sambo ketika menjelang eksekusi terhadap Brigadir J. Sambo memerintahkan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J, perintah itu segera dipenuhi yang bersangkutan dengan meletupkan tiga atau empat tembakan ke tubuh korban.

Sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo, dan RR dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan bila Brigadir J melakukan perlawanan berada di belakang Bharada E. Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi Brigadir J berdiri.

Baca Juga:

JPU: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J

Menit-menit Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J

Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel Gunakan Mobil Taktis

Share: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs Usai Bunuh Brigadir J