Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) untuk ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang sebabkan 132 orang meninggal dunia.
“Panpel kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum,” ujar kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022) malam, dilansir dari Antara.
Gas air mata: Fakta di lapangan, kata dia, korban meninggal dan luka-luka disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi.
“Nah kita kan tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan itu untuk kepentingan ke depan juga,” ucapnya.
Jika komponen dari gas air mata diketahui, kata dia, dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.
“Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas. Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan,” tutur Sumardhan.
Abdul Haris: Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Salah satu di antaranya Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel), Abdul Haris yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan dan koordinasi pertandingan.
Abdul Haris saat itu tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton. Abdul Haris juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan terkait penjualan tiket yang tidak selaras dengan kapasitas stadion. Semestinya stadion Kanjuruhan hanya mampu menampung 38.000 penonton, tetapi tiket terjual untuk 42.000 penonton.
Baca Juga:
DPR Minta Kapolri Tegur Kadiv Humas Polri soal Gas Air Mata Kanjuruhan
Komnas HAM: Perekam Video Kunci Kondisi Pintu Kanjuruhan Tewas