Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa penggunaan gas air mata yang telah kadaluwarsa tidak berbahaya. Sebab gas air mata kadaluwarsa semakin kehilangan daya efektivitasnya.
“Ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kadaluwarsa maka dia itu ada jamur, ada bakteri yang mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan gas air mata ini, ketika dia kadaluwarsa justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya,” kata Dedi dalam jumpa pers secara daring, Senin (10/10/2022).
Tak berbahaya: Bukan hanya gas air mata yang telah kadaluwarsa, menurut Dedi gas air mata biasa pun tidak menimbulkan efek kesehatan secara serius terhadap tubuh manusia. Meskipun jika gas itu berada dalam konsentrasi yang tinggi.
“Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ujar Dedi.
Bantahan: Gas air mata memang menimbulkan sejumlah reaksi terhadap tubuh manusia, baik berupa sesak napas, mata perih dan kulit terasa iritasi. Hal itu sekaligus membantah spekulasi sejumlah pihak yang menuding penyebab kematian massa dalam Tragedi Kanjuruhan akibat menghirup gas air mata. Hal itu juga dipertegas dari penjelasan para ahli yang memastikan bahwa gas air mata tidak menyebabkan kematian seseorang.
“Dari penjelasan para ahli yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun terluka, baik dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan spesialis mata tidak satu pun yang menyebutkan kematian adalah gas air mata,” ujarnya.
Penyebab: Para ahli tersebut, menurut Dedi berpendapat bahwa penyebab kematian para korban dalam insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu lantara kehabisan oksigen karena saling berdesak-desakan.
“Bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3. Itu yang jatuh korbannya cukup banyak,” katanya.
Ada yang kadaluwarsa: Dalam kesempatan yang sama Dedi mengaku bahwa aparat kepolisian telah menggunakan gas air mata kadaluwarsa dalam menangani massa pada saat terjadi insiden di Kanjuruhan. Menurutnya sejumlah gas air mata itu telah kadaluwarsa sejak 2021 silam.
“Ya, ada beberapa yang diketemukan. Yang [kadaluwarsa] tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor,” ujar Dedi.
Baca Juga:
Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
Jajaran Polres Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan