Isu Terkini

Polisi Rampas Motor Pakai Modus COD di Medan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Tiga anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perampokan sepeda motor milik warga dengan modus cash on delivery (COD) atau bayar saat kiriman barang diterima.

Mereka adalah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Mereka dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 dan pasal 368 jo pasal 53 KUHP serta pelanggaran kode etik profesi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Valentino Alfa, Senin (10/10/2022), dilansir dari Antara.

Kejar buron: Mereka akan ditindak tegas dan disanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kita akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan,” tutur Valentino.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan sepeda motor tersebut.

“Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” tutur Valentino.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga polisi dan seorang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.

Modus: Dalam aksinya, komplotan itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Lalu, menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).

Kasus itu terungkap berawal pada Kamis (6/10/2022), saat korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya. Pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu, para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).

Kemudian, salah seorang pelaku mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

“Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua,” ujar Benny.

Pemeriksaan: Benny menyebut, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.

Baca Juga:

Mahfud Minta Polisi Komplotan Pencuri Motor Dipidana

Tiga Polisi Diduga jadi Komplotan Perampok Motor di Medan

Polisi Pastikan Mahasiswa UGM Jatuh dari Hotel Murni Bunuh Diri

Share: Polisi Rampas Motor Pakai Modus COD di Medan