Isu Terkini

Polri Periksa 31 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

Tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota terkait tragedi Kanjuruhan.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Itu kaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari Antara.

Pemeriksaan: Tim investigasi Polri akan melakukan pemeriksaan secara mendetail dengan mempertimbangkan unsur ketelitian dan kehati-hatian. Menurut Dedi, ada sejumlah yang perlu didalami terkait pemeriksaan 31 anggota yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, saat pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.

Tim investigasi Polri sudah melaporkan langkah-langkahnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim investigasi Polri juga sudah memeriksa empat orang dari pihak eksternal.

Penetapan tersangka: Untuk menetapkan status tersangka, kata dia, perlu mengutamakan prinsip kehati-hatian. Sebab, saat seseorang ditetapkan statusnya sebagai tersangka, maka ada syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi.

“Kehati-hatian juga harus diutamakan, karena saat menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat formil dan materiil harus terpenuhi, karena akan memiliki konsekuensi yuridis,” tutur Dedi.

Copot Kapolres Malang: Sebelumnya, Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai melakukan analisa dan evaluasi tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan ratusan orang.

Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob). Mereka adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Baca Juga:

Raja Inggris Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Kirim Pesan ke Jokowi

Prajurit TNI Pemukul Suporter di Tragedi Kanjuruhan Terancam Pasal Penganiayaan

PSSI Lapor Tragedi Kanjuruhan ke FIFA: Bukan Perbuatan Pemerintah, Ini Oknum

Share: Polri Periksa 31 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan