Isu Terkini

DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Borong TV LED

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Humas DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan lebih dari Rp1,5 miliar untuk memborong TV LED 43 Inch yang diperuntukkan bagi ruang kerja anggota dewan. Tender itu rencananya untuk memboyong 100 unit TV LED ke ruangan kerja para anggota.

Diadakan DPR: Hal itu diketahui lewat dokumen paket pengadaan yang dibuat Sekretariat Jenderal DPR di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket yang diberi nama “Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota” itu teregister dengan nomor 36341964.

Besaran dana: Dalam dokumen tersebut diketahui sumber dana murni menggunakan APBN Tahun 2022. Sementara untuk pagu pengadaan TV LED ditetapkan sebesar 1.554.000.000.

“Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar),” tertulis dalam dokumen di situs itu, dikutip pada Rabu (5/10/2022).

Harga per unit: Hal itu bermakna bahwa setiap uni TV LED akan dibeli dengan harga lebih dari Rp15 juta. Namun dokumen itu tidak menerangkan merek dan jenis TV yang akan dibeli.

Dalam dokumen di situs tersebut, metode pemilihannya akan dilakukan melalui E-Purchasing. Sementara pemanfaatan TV LED tersebut akan dimulai pada Oktober 2022.

“Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022,” tulisnya.

Baca Juga:

Tender Gorden DPR Rp43,5 Miliar Batal

Kronologi Penawar Tertinggi Menang Tender Gorden DPR

Dugaan Kongkalikong di Balik Proses Tender Sirkuit Formula E

Share: DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Borong TV LED