Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan sejumlah perkembangan penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang penonton sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dedi menyebut Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 29 orang saksi. Sebanyak 23 di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas langsung saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Petinggi Arema: Sementaranya sisanya dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok,” kata Dedi dikutip Antara.
Naik ke penyidikan: Jenderal bintang dua itu menyebutkan penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, selain itu keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat.
Langkah-langkah ini, kata Dedi, dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka,” ungkap Dedi.
Periksa CCTV: Selanjutnya Tim Puslabfor Polri bergerak memeriksa enam CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan khususnya di pintu tiga, pintu sembilan, pintu 10, pintu 12, dan pintu 13.
Menurut Dedi, keenam titik CCTV yang didalami Labfor tersebut berdasarkan hasil analisa sementara merupakan titik jatuhnya banyak korban jiwa.
“Oleh karena itu, dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari Labfor agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang,” katanya.
Perkembangan lain yang dilakukan Polri, katanya,, Tim Inafis bekerja sama dengan Labfor Polri melakukan identifikasi terkait masalah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam maupun di luar TKP.
“Ini masih terus didalami, semuanya akan menjadi bagian analisa dan bagian dari pemeriksaan yang perlu didalami tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” kata Dedi.
Adapun terkait perkembangan penanganan para korban, Dedi menyebutkan sampai hari ini data sementara jumlah korban meninggal dunia masih 125 orang, sedangkan jumlah luka-luka sebanyak 460 orang yang terdiri atas 406 luka ringan, 30 orang luka sedang, dan 29 orang luka berat.
“Untuk korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit,” kata Dedi.
Baca Juga:
Komdis PSSI Denda Arema FC Rp250 Juta Buntut Tragedi Kanjuruhan
Komdis PSSI Beri 3 Sanksi ke Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Telusuri Jaringan Bisnis Laga Arema vs Persebaya