Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, angka pasti korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur berjumlah 125 orang. Sebelumnya beberapa media mengabarkan bahwa korban tewas sampai menyentuh angka 170 orang.
Jumlah korban: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menerangkan, sebelumnya jumlah korban tewas terus membengkak lantaran terjadi data ganda.
“Iya 125 orang (korban tewas), tidak betul (sampai 170-an) karena ada yang dobel,” kata Siti Nadia kepada Asumsi.co, Senin (3/9/2022).
Secara keseluruhan jumlah korban insiden tersebut mencapai 438 orang. Di mana 219 di antaranya mengalami luka ringan, dan 68 orang mengalami luka berat.
“Luka ringan sedang 219, luka berat 68, masih perawatan 26, dan meninggal 125 orang,” katanya.
Teridentifikasi: Siti Nadia memastikan bahwa seluruh korban tewas telah teridentifikasi.
“Semuanya sekarang sudah teridentifikasi identitasnya,” ujarnya.
Tim khusus: Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan, tim tersebut ditujukan guna mengungkap tragedi berdarah itu.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/9/2022), sebagaimana dilansir melalui Antara.
Dipimpin Mahfud: Mahfud secara langsung memimpin tim ini sendiri. Tim ini juga bakal memiliki anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud pun menyampaikan bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek.
Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Baca Juga:
Juragan99 Ngaku Siap Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
Prajurit TNI Penendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan Terancam Pidana
Negara Diminta Tanggung Nasib Anak Yatim Piatu Akibat Tragedi Kanjuruhan