Isu Terkini

Penjaga Sekolah Sulap Buku jadi Tempat Simpan Sabu

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Pixabay

Seorang penjaga sekolah di wilayah Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LDS (43) menyimpan paket sabu-sabu dalam buku di ruang perpustakaan.

Modus: Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara Iptu Ketut Artana mengatakan, modus penyimpanan narkoba ini terungkap dari hasil pengembangan penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui, Kabupaten Lombok Utara.

“Jadi, modus pelaku simpan paket sabu-sabu dalam buku perpustakaan ini terungkap dari penelusuran pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah,” tutur Artana, dilansir dari Antara.

Awalnya polisi hanya memeriksa kamar jaga LDS yang ada di sekolah. Karena tidak menemukan barang bukti terkait narkoba, maka polisi memperluas penggeledahan ke setiap ruang sekolah.

“Awalnya memang kami tidak menemukan apa-apa. Akan tetapi, berkat kejelian anggota kami di lokasi, barang bukti paket sabu-sabu berhasil ditemukan dalam susunan buku yang ada di ruang perpustakaan,” ujar Artana.

Barang bukti: Jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita petugas dari penangkapan LDS di akhir pekan lalu tersebut sedikitnya 39 gram.

“Ada delapan paket klip plastik beragam ukuran dan berat. Itu semua kami sita dalam satu buku yang dalamnya sudah dimodifikasi dengan bentuk kotak,” ucapnya.

Dari temuan barang bukti narkoba di perpustakaan sekolah, pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga di rumah LDS di wilayah Ampenan. Dari rumah LDS, kata di, anggota menemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik.

“Buku tabungan dan telepon seluler milik pelaku juga sudah kami sita untuk menelusuri jaringan LDS,” ujar Artana.

Asal sabu-sabu: Kepada polisi, LDS telah mengakui asal dirinya mendapatkan sabu-sabu. LDS membelinya dengan memesan kepada seseorang yang berdomisili di Pulau Bali.

Namun, LDS mengaku tidak mengenal orang tersebut karena sistem pembelian dengan modus menempatkan barang di suatu tempat.

“Jadi, sistem beli putus. LDS ini tidak bertemu dengan penjualnya. Barang disimpan di suatu tempat dan dikabarkan via telepon,” ucapnya.

Pengembangan perkara: Penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui merupakan tindak lanjut pengembangan penangkapan seorang pria berinisial LI di wilayah Lombok Utara.

“Selama 1 jam sebelum LDS ditangkap, anggota lebih dahulu menangkap jaringannya berinisial LI di Lombok Utara. Hasil pengembangan, LDS ditangkap,” tutur Artana.

Jerat pidana: Polisi telah menetapkan LDS dan LI sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Polda Jatim Jawab Isu Kapolsek Sukodono Digerebek saat Pesta Sabu

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pasok Sabu ke Bandung

Terkait Peredaran Ekstasi dan Sabu-Sabu, Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang

Share: Penjaga Sekolah Sulap Buku jadi Tempat Simpan Sabu