Isu Terkini

Polisi Pecat Pelaku Pungli ke Komika Soleh Solihun

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara/HO

Polisi mengaku telah memecat karyawan bantuan yang menarik pungutan liar (pungli) kepada Komika Soleh Solihun. Komika sempat mengisahkan pengalamannya kena pungli ketika mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan di Kantor Samsat Polda Metro Jaya.

Dipecat: Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono pelaku pungli diketahui berinisial AS. Ia merupakan karyawan bantuan (karban) di kantor Samsat tersebut.

“Itu bukan polisi, itu karyawan bantuan. Kemarin sore sudah saya berhentikan. Yang bersangkutan tidak lagi menggesek. Saya pulangkan,” kata Mulyono kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dipertemukan: Dirinya mengaku telah mempertemukan Soleh Solihun dengan AS. Dalam pertemuan tersebut, pelau mengembalikan uang pungli kepada Soleh Solihun. Namun komedian itu menolak untuk menerimanya.

“Namun, Soleh Solihun tidak mau menerima, dia bilang sudah buat sampeyan saya ikhlas,” ujarnya.

Menurut Mulyono, kasus ini sudah terselesaikan. Menurut Mulyono tidak ada pungutan apa pun dalam cek fisik kendaraan bermotor.

Perbuatan individu: Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan AS merupakan perilaku individu bukan atas arahan pimpinan apalagi institusi.

“Tidak ada pungutan perintah dari pimpinan pungutan. Tidak ada pungutan, itu karyawan bantuan bukan oknum bukan polisi. Pegawai bantuan di tempat gesek,” katanya.

Pihaknya telah mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Saya beri pengarahan anggota tidak ada pungutan, sudah saya pasang banner tidak ada pungutan, wajib pajak tidak perlu lama-lama dipercepat,” ujar Mulyono.

Baca Juga:

Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Apabila Ada Pungli di BPN, Saya Pecat

Fakta-Fakta Dugaan Pungli di Bandara Soeta, Libatkan ASN Bea Cukai

Selesaikan Pungli dan Premanisme di Priok Tak Cukup Telepon Kapolri Pak Jokowi

Share: Polisi Pecat Pelaku Pungli ke Komika Soleh Solihun