Politik

Bantah Penggelembungan Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp1 Triliun

Ilham — Asumsi.co

featured image
jakarta.psi.id

Anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, membantah tuduhan yang beredar di publik bahwa dirinya melakukan pengelembungan dana reses.

“Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” ujar Viani dalam keterangan resmi yang diterima Asumsi.co, Selasa (28/9/2021).

Dalam surat pemecatan yang dikeluarkan PSI dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.

Viani membantah dengan keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp302 juta adalah untuk 16 titik reses.

Baca Juga: Fakta-fakta Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI

“Dari tugas reses pada Maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan di cek ke DPRD dan BPK,” tutur Viani.

Ia mempertanyakan darimana dirinya melakukan penggelembungam dana. Ia justru sempat dilarang bicara dan diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

Ia mencontohkan pada insiden ganjil genap lalu ketika dirinya ribut dengan petugas. Justru dirinya yang harus minta maaf untuk sesuatu yang menurutnya tidak benar dan tidak dilakukan.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Viani, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka,  belum bisa berkomentar. “Mohon maaf sekali pernyataan resmi akan kami sampaikan besok pagi ya,” katanya saat dihubungi Asumsi.co.

Share: Bantah Penggelembungan Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp1 Triliun