Golkar akhirnya memutuskan Lodewijk Paulus menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang ditetapkan KPK jadi tersangka kasus korupsi. Keputusan tersebut berdasarkan dalam rapat terbatas pimpinan Partai Golkar.
“Akhirnya ditentukan hak prerogatif ketua umum (DPP Partai Golkar) dan semuanya menyepakati itu karena jangan sampai terjadi kekosongan. Saya rasa itu tepat,” kata Ketua DPP Golkar, Firman Soebagyo, seperti dilansir Antara.
Ia menilai pertimbangan menunjuk Paulus sebagai wakil ketua DPR adalah agar bisa mereduksi berbagai kemungkinan di internal Partai Golkar. Menurut dia, semua kader Partai Golkar memiliki potensi dan peluang menduduki jabatan Wakil Ketua DPR, terutama kader senior.
“Golkar juga harus berkonsentrasi untuk persiapan Pemilu dan pembahasan UU karena kampanye Pemilu diperpendek. Kami harus antisipasi karena tujuannya menang,” katanya.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR
Bakal Diumumkan Besok
Menurut Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Golkar, Supriansa, Ketua Umum Airlangga Hartarto akan mengumumkan dan menyerahkan usulan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI pada Rabu (29/9/2021)
Dalam mengumumkan dan menyerahkan usulan nama kader Golkar sebagai Wakil Ketua DPR, kata dia, Ketua Fraksi Golkar, Kahar Muzakar, dan Sekretaris Fraksi Partai, Adies Kadir, akan mendampingi Airlangga.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.
Setelah mengenakan Rompi Orange, Aziz menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK.