Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, tidak ada data rahasia negara yang dibocorkan oleh peretas Bjorka.
Kebocoran data era SBY: Ia mengungkit kebocoran data era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Publik atau masyarakat harus tenang, karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor. Misalnya kalau perlu pada zaman Pak SBY itu ada Wikileaks, itu pembicaraan telpon presiden saja bisa dengan Perdana Menteri Australia bisa tersebar. Pembicaraan Presiden pernah pergi ke Singapura dulu tersebar,” tutur Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Ia menganggap, Bjorka hanya membobol data umum. Menurut Mahfud hingga saat ini belum ada surat yang dibuka.
“Yang (Bjorka) ini tidak ada (kebocoran data rahasia negara), karena (Bjorka) ini (meretas) data umum yang sifatnya sebenarnya perihal surat ini, perihal surat itu. Isinya sampai detik ini belum ada yang dibobol,” ujar Mahfud MD.
Motif: Menurut Mahfud MD, aksi Bjorka memiliki berbagai motif. Dari motif politik hingga ekonomi, yang dianggapnya tidak terlalu membahayakan. Bahkan, kata dia, tim khusus Satgas Perlindungan Data menyimpulkan Bjorka tidak memiliki keahlian meretas (kemampuan profesional penjahat siber).
“(Bjorka) itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, (Bjorka) ingin memberi tahu kepada kita harus hati-hati, kita bisa dibobol,” ucapnya.
Bukan data rahasia: Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing dengan aksi peretas Bjorka yang disebut men-doxing dirinya.
Belakangan sang peretas mengungkap identitas pribadi sejumlah pejabat Tanah Air melalui kanal Telegram yang sengaja dibuatnya.
“Banyak yang japri (jalur pribadi) saya bahwa data pribadi saya dibocorkan oleh Bjorka hacker. Saya tak ambil pusing dan tak ingin tahu,” ucapnya melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (13/9/2022).
Ia mengaku bahwa data pribadinya bukanlah hal yang rahasia. Sebab, data tersebut gampang didapatkan publik pada sejumlah situs di internet.
“Sebab data pribadi saya bukan rahasia. Bisa diambil dan dilihat di Wikipedia (Google), di sampul belakang buku-buku saya, di LHKPN KPK,” tutur Mahfud MD.
Baca Juga:
Pakar soal BSSN Sebut Aksi Bjorka Kategori Rendah: Silakan Tanya Cak Imin