Isu Terkini

MUI Soroti Perkara Tewasnya Santri Gontor

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-mui.ir.id/pri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung tindakan tegas Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, terhadap oknum santri pelaku penganiayaan.

“MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam pesan tertulis, Kamis (8/9/2022), melansir Antara. 

Harap diselesaikan: Anwar menyampaikan bahwa MUI berharap pimpinan pondok dapat menyelesaikan kasus dengan pihak keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya.

Langkah-langkah seperti itu, lanjut dia, bernilai penting untuk dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan proses pendidikan serta proses belajar-mengajar di ponpes tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Anwar menyampaikan belasungkawa dari MUI atas meninggalnya salah satu santri Ponpes Gontor Albar Mahdi (AM) yang diduga disebabkan penganiayaan oleh oknum santri senior. Menurut dia, kejadian ini sangat memprihatinkan dan patut disesali. 

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali,” ujarnya.

Awal kasus: Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia. Saat ini Polres Ponorogo tengah mendalami dugaan pembuhunan setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor. 

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior. 

Namun, Catur Cahyono belum menjelaskan secara terperinci mengenai motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya, AM hingga meninggal dunia. AM merupakan remaja asal Palembang berumur 17 tahun. Ia diketahui telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor. 

Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban bernama Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. Ia kemudian mengadukan dugaan tersebut ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga:

Pentungan-Botol Air di Perkara Tewasnya Santri Ponpes Gontor 

Santri-Ustaz Diperiksa terkait Kasus Kematian Santri di Gontor 

Ponpes Gontor: Orang Tua Setuju Tak Lapor Polisi Apa Pun Terjadi di Pondok

Share: MUI Soroti Perkara Tewasnya Santri Gontor