Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur memeriksa sejumlah orang dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian santri asal Palembang di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut. Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz atau guru mengaji Ponpes Gontor 1.
Lebih dari satu: Catur Cahyono mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Ponpes Gontor lebih dari satu orang.
“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka,” kata Catur Cahyono , melansir Antara.
Hingga kini, dia menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut.
Awal mula: Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Namun, Catur Cahyono belum menjelaskan secara terperinci mengenai motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya, AM hingga meninggal dunia.
AM merupakan remaja asal Palembang berumur 17 tahun. Ia diketahui telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.
Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban bernama Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. Ia kemudian mengadukan dugaan tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga:
Ponpes Gontor: Orang Tua Setuju Tak Lapor Polisi Apa Pun Terjadi di Pondok
Polisi: Korban Dugaan Penganiayaan di Gontor Lebih dari Satu