Isu Terkini

Polisi: Korban Dugaan Penganiayaan di Gontor Lebih dari Satu

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas Polres Ponorogo.

Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lebih dari satu orang. 

“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka,” kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar (Kombes) Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9/2022) dikutip Antara. 

Memeriksa saksi: Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Catur menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi. 

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1. 

Penanganan polisi: Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya. 

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior. 

Belum menjabarkan motif: Namun, Catur belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia. Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. 

Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor. Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar.

Baca Juga:

Petaka di Ponpes Gontor 

Ponpes Gontor Ungkap Dugaan Penganiayaan di Perkara Santri Wafat 

Ibu Santri Ngadu ke Hotman, Anaknya Wafat Diduga Dianiaya di Ponpes Gontor

Share: Polisi: Korban Dugaan Penganiayaan di Gontor Lebih dari Satu