Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang berlangsung sejak 4-5 September 2022. Sebelum terpilih menduduki jabatan tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Majelis PPP.
Mardiono juga tercatat aktif menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 yang ditunjuk Presiden Jokowi.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, jumlah kekayaan yang dimiliki Mardiono mencapai Rp1,27 triliun. Sebagian besar harta yang dimiliki Mardiono berupa tanah dan bangunan yang mencapai nilai sebesar Rp676,5 miliar.
Jumlah kekayaan Mardiono masih kalah jauh daripada anggota Wantimpres lain. Laporan LHKPN mencatat kekayaan Dato Sri Tahir, anggota Wantimpres lain, menembus angka Rp9,2 triliun.
Anggota Wantimpres yang merupakan seorang pengusaha itu juga merupakan pendiri Mayapada Group. Mayapada adalah perusahaan holding yang bergerak dalam berbagai sektor, mulai dari perbankan, sektor kesehatan, hotel dan real estate, sampai pertambangan serta energi.
Catatan harta kekayaan Dato Sri Tahir terakhir dilaporkan pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Hartanya terdiri dari sejumlah jenis.
Sebanyak 29 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Surabaya, Jakarta Utara, Bogor, Pekanbaru, Manado, Depok, Banjar, Jakarta Pusat, hingga ke Singapura dan Amerika Serikat. Total kepemilikan tanah dan bangunan tersebut senilai Rp271.438.054.256.
Kemudian 7 kendaraan berupa mobil yang terdiri dari Mercedes Benz E320 tahun 1996, Mercedes Benz S 500 tahun 2000, Toyota Alphard 1 tahun 2004, Mercedes Benz S 500 tahun 2006, Bentley 1 tahun 2010, Rolls Royce Ghost tahun 2010, dan Mercedes Benz E 250 A/T Chassis tahun 2018. Sejumlah ragam mobil tersebut memiliki nilai total Rp13.905.400.000.
Ada pula harta bergerak lainnya sebesar Rp3.844.377.399.430, Surat berharga dengan total Rp17.184.598.280.717, Kas dan setara kas sebanyak Rp1.941.533.584.724. Kemudian harta lainnya sampai Rp 2.784.831.409.745. Dalam laporan kekayaannya di LHKPAN, Dato Sri Tahir juga tercatat memiliki utang sebesar Rp16.786.874.801.130.
Selain Dato Sri Tahir dan Mardiono, anggota Wantimpres lainnya juga memiliki harta kekayaan tidak sedikit. Berikut daftar kekayaan anggota Wantimpres lain:
1. Muhammad Luthfi Ali Yahya
2. Wiranto
3. Putri Kus Wisnu Wardani
4. Mendiang Arifin Panigoro
5. Agung Laksono
6. Sidarto Danusubroto
7. Soekarwo
8. Muhamad Mardiono
Baca Juga:
Plt Ketum PPP Punya Harta Kekayaan Rp1,27 Triliun