Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya sudah menerima
kalkulasi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, sehingga tinggal memutuskan
soal rencana kenaikan harga tersebut.
“Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya,
hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami
putuskan,” kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
di Bandarlampung, seperti dilansir Antara.
Ketika disinggung kapan keputusan tersebut akan diumumkan,
Jokowi tidak memberikan jawaban.
Sinyalemen kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi
mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi
energi pada anggaran fiskal. Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan
mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2022.
Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan
perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak
menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi
nasional.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi,
semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan
sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah
tangga,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (23/8).
Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan
distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat
hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi,
serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi
energi karena beban subsidi di APBN Tahun 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun,
yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar
Rp293,5 triliun.
Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu
ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi
yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah
memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Sementara itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan
sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang bersumber dari pengalihan subsidi
BBM.
Baca Juga