Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak digital. Bahkan, kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah rekening, hingga menyatukan hasilnya dengan bisnis yang sah.
Aliran dana: Setidaknya ada 25 kasus judi online telah disampaikan PPATK ke aparat penegak hukum pada 2019-2022. Berdasarkan pantauan PPATK, dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. PPATK perlu berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut.
Selain itu, dana judi online juga diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak. Ini perlu tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia melalui repatriasi.
Kegiatan itu menjadi marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat. Imbasnya, penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Imbauan tak tergiur judi: Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur lagi dengan berbagai bentuk judi online. Lalu, dapat bekerja sama dengan memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Pelibatan Kominfo: Ia menganggap, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat. Misalnya, melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan serta penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.
Baca Juga:
Eks Karyawan Laporkan Perusahaan Judi Online ke Polisi Usai Disiksa
Kapolri Copot Kapolda-Pejabat Mabes bila Terlibat Judi Online
Mengenal Satgassus Polri, Organ yang Disinyalir Berhubungan dengan Insiden KM50 dan Judi Online