Isu Terkini

Bupati Mukomuko Perjuangkan Eks Napi Korupsi kembali jadi ASN

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan mengaku akan memperjuangkan 17 orang mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Perjuangkan nasib koruptor: Sebab, 17 ASN di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi pada 2019-2020 itu telah selesai menjalani hukumannya.

“Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri,” ujar Sapuan, Jumat (19/8/2022), dilansir dari Antara.

Pertimbangan: Pemkab Mukomuko memperjuangkan mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi ASN dengan pertimbangan telaah staf dan kajian Inspektorat. 

Selain itu, Pemkab Mukomuko memperjuangkan ASN diangkat kembali menjadi ASN dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan daerah lain pun sudah melakukan hal yang sama. 

“Mereka ini telah selesai menjalani hukumannya, untuk itu kita minta statusnya dipulihkan, namun semua itu tidak terlepas pertimbangan dari Kemendagri dan Menkumham,” tutur Sapuan.

Mantan narapidana kasus korupsi yang diperjuangkan untuk diangkat menjadi ASN adalah yang masih produktif, bukan yang mendekati masa pensiun. 

Kekurangan ASN: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni mengatakan, terhitung Juni 2022 daerah ini masih kekurangan sebanyak 2.554 orang ASN.

“Berdasarkan analisa jabatan ASN di lingkungan pemerintah setempat, daerah ini masih banyak kekurangan ASN, yakni sebanyak 2.554 orang sehingga daerah ini membutuhkan penambahan ASN termasuk ASN yang diberhentikan karena kasus korupsi,” ucapnya. 

Terkait dengan usulan pengangkatan kembali belasan ASN yang diberhentikan karena terlibat kasus korupsi, kata dia, masih dalam tahap pengajuan kepada Mendagri dan Menkumham.

Baca Juga:

BKN: 30% PNS Nggak Ngapa-ngapain saat WFH 

Jadi Tersangka, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp6,1 miliar 

Jokowi Instruksikan 10 Juta Bendera Merah Putih Dibagikan di Papua

Share: Bupati Mukomuko Perjuangkan Eks Napi Korupsi kembali jadi ASN