Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin
Saiman mengungkap bisnis ilegal pembuangan limbah lumpur oli melalui kapal dari
Singapura ke perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Investigasi: Boyamin mengaku telah melakukan investigasi di
perairan yang berbatasan antara Singapura dan Batam itu. Dalam investigasi
tersebut, pihaknya menemukan satu kapal asing dengan kapasitas besar. Kapal ini
diduga membawa limbah beracun, kemudian dilansir ke belasan kapal asal
Indonesia untuk dibawa ke Batam.
Difasilitasi perusahaan: Ia menduga ada perusahaan di Batam
yang menampung limbah tersebut. Perusahaan ini juga akan dilaporkan ke
kementerian terkait dan aparat penegak hukum karena distribusi limbah itu
diduga ilegal.
“Di belakang saya ada kapal besar yang membawa lumpur
oli. Limbah itu kemudian ditransfer ke kapal-kapal kecil untuk dibuang ke
Batam,” kata Boyamin di Antara.
Dibuang ke laut: Diduga sebagian limbah dari kapal-kapal
kecil asal Indonesia itu dibuang di kolam bekas galian bahan tambang. Sebagian
lagi diduga dibuang ke perairan Batam dengan menggunakan karung.
“Ini persoalan serius, yang sudah kami laporkan ke
Kemenkopolhukam dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti,”
ujarnya.
Sudah lama terjadi: Boyamin mengatakan bahwa permasalahan
pembuangan limbah beracun ke sebagian wilayah Kepulauan Riau bukan baru-baru
ini terjadi.
Ia menduga pembuangan lumpur limbah itu sudah bertahun-tahun
lalu terjadi sehingga kerap ada limbah oli di pesisir Batam, bahkan sampai di
perairan Bintan.
“Pada tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup berhasil
menangkap satu kapal yang membawa limbah oli. Beberapa bulan lalu, para pihak
yang terlibat sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam,”
ujarnya.
Dampak: Boyamin mengemukakan pembuangan limbah lumpur oli di
Batam maupun daerah lainnya di wilayah tersebut merugikan negara. Selain
merusak habitat di perairan, sektor pariwisata juga terganggu akibat limbah oli
yang masuk ke kawasan pariwisata.
“Tentu sektor perikanan dan bisnis pariwisata menjadi
terganggu,” ucapnya.
Ia berharap bisnis pembuangan limbah ini segera tuntas
sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.
“Kami berharap temuan kali ini membuahkan kebijakan
yang mampu menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan
masyarakat,” katanya.
Baca Juga