Isu Terkini

JNE Gandeng Hotman Paris di Perkara Kubur Beras Bansos Depok

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara/Agung Rajasa

Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea usai perusahaan ekspedisi itu terungkap mengubur berkarung-karung beras bantuan sosial di Depok, Jawa Barat. 

Hal itu diketahui dari undangan konferensi pers yang disebar tim media JNE ke Asumsi.co pada Rabu (3/8/2022). Dalam undangan itu, JNE mencantumkan nama Hotman Paris sebagai salah satu narasumber pada konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis (3/8/2022), pukul 14:00 WIB. Acara itu akan dilangsungkan di Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara No. 57, RT 10 / RW 016, Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Terdapat dua topik yang bakal dibahas pada konferensi pers itu. Pertama, hak jawab JNE atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa Barang Paket Bantuan Sosial Presiden RI (“Beras Banpres”) yang dikubur/ditimbun di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat; kedua somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah. 

JNE mengakui: JNE sebelumnya mengaku bahwa mereka mengubur berkarung-karung beras bantuan presiden (Banpres) di Depok, Jawa Barat. Dalam sebuah keterangan melalui akun Instagram resminya, JNE menyampaikan, upaya penguburan dilakukan lantaran barang tersebut telah rusak. 

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” tulis akun JNE dikutip Asumsi.co atas konfirmasi dari Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi, Senin (1/8/2022).

Mengaku taat aturan: JNE memastikan bahwa dalam menjalankan bisnis, mereka taat mengikuti peraturan yang berlaku. Serta selalu menjalankan standard operating procedure (SOP) perusahaan dengan sebaik mungkin. 

Insiden penguburan berkarung beras itu terjadi ketika JNE menjadi mitra pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan ke masyarakat. Namun, lantaran barang tersebut rusak, dan perjanjian antara pihak JNE dan mitra mengizinkan agar beras yang telah rusak dikubur, maka penguburan karungan beras itu dilakukan. 

Keterangan polisi: Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE Depok ditimbun pada 5 November 2021. 

“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa. 

Penimbunan beras bansos tersebut sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM). 

“Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE,” tambahnya.

Baca Juga:

Alasan JNE Kubur Beras Bansos Presiden di Depok 

Kemenko PMK Bongkar Asal Usul Bansos Beras yang Dikubur di Depok 

Risma soal Beras Bansos Dikubur di Depok: Bukan Zaman Saya

Share: JNE Gandeng Hotman Paris di Perkara Kubur Beras Bansos Depok