Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan
pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim
Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien
dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi seperti dilansir Antara.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang
ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata
terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya
ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro
Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga
Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada
Senin (18/7).
Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke
Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke
Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari
Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim
penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik
timsus,” ujarnya.
Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam
batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum
menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan
Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.
Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada
P, istri Ferdy Sambo.
Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal
Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif,
transparan dan akuntabel.
Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan
satu perwira menengah buntut dari insiden ini.
Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy
Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo
Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan
Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi
terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan
kematian anaknya.
Baca Juga