Isu Terkini

Janggal Sikap Pemerintah Salurkan Bantuan ke Pedagang Lewat Tangan TNI-Polri

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Rencana pemerintah menyalurkan bantuan dana tunai kepada pedagang kaki lima lewat TNI dan Polri dinilai tidak tepat. Seharusnya lembaga selain TNI dan Polri yang ditugaskan memberi bantuan kepada pedagang selama PPKM diterapkan.

Bantuan Tunai

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan 1 juta pedagang kaki lima bakal diberi bantuan tunai. Setiap pedagang bakal mendapat Rp1,2 juta.

Para pedagang kaki lima yang akan diberikan bantuan tunai adalah mereka yang tinggal di daerah PPKM Level 3 dan 4. Bantuan dikecualikan bagi pedagang yang terdaftar sebagai penerima bantuan presiden (Banpres) produktif atau BPUM. 

“Diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri, ini akan segera dijalankan dan ini bukan penerima BPUM dan lokasi usaha di PPKM Level 3 dan 4,” ujar Airlangga seperti diberitakan Antara. 

Dikritik

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai seharusnya TNI dan Polri tidak diberi tugas untuk menyalurkan dana bantuan kepada pedagang.

Hal itu berpotensi membuat kepercayaan publik menurun kepada lembaga lain. Terutama lembaga yang bertugas di sektor UMKM dan penyaluran bantuan.

“Pelibatan yang berlebihan justru berimplikasi meningkatkan keraguan publik atas kemampuan dan efektivitas kerja lembaga-lembaga pemerintahan,” saat dihubungi Asumsi.co.

Dia mempertanyakan bantuan tunai itu dengan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Dua jenis bantuan tersebut sama-sama berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta dan didistribusikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Nah ini program yang sama atau berbeda? Kalau sama, mengapa distribusinya harus lewat TNI-Polri? Kalau beda, ada kendala apa sampai harus dijalankan TNI Polri?” katanya.

Kelemahan Sipil

Khairul mengamini bahwa TNI dan Polri bisa dikerahkan dalam kondisi darurat, misalnya pandemi Covid-19. Evakuasi korban, penegakan protokol kesehatan serta pengelolaan rumah sakit termasuk tugas yang bisa diemban. Termasuk juga misi pelacakan kasus Covid-19.

Akan tetapi, ihwal penyaluran bantuan tunai kepada para pedagang, Khairul menganggap TNI dan Polri tidak perlu dilibatkan. Lebih baik lembaga negara lainnya yang memang tugasnya menyalurkan bantuan kepada masyarakat atau pedagang terdampak pandemi. Diketahui, selama ini bantuan sosial disalurkan oleh Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UMKM serta pemerintah daerah.

“Pemerintah harus diingatkan, pelibatan TNI-Polri itu konteksnya tetaplah kedaruratan. Lebih jauh, seolah ingin menunjukkan kegagalan dan kelemahan kepemimpinan sipil dalam pengelolaan negara,” kata dia.

Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara ihwal rencana pemerintah menyalurkan bantuan tunai kepada para pedagang lewat bantuan TNI dan Polri. Dia menjelaskan bahwa selama ini TNI-Polri kerap bersitegang dengan pedagang kaki lima. Terutama mereka yang enggan ditutup paksa. 

Menurut Sri Mulyani, TNI-Polri menyalurkan bantuan tunai agar para pedagang bisa memahami kebijakan pemerintah. TNI-Polri nanti akan meminta pedagang tutup, seraya memberikan bantuan. 

“Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kita meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan,” kata dia lewat konferensi pers daring yang disiarkan pada Kamis (9/9).

Dia juga ingin bantuan tunai dari pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan penerima tanpa berkurang nominalnya. Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan Rp1,2 triliun untuk dibagikan kepada 1 juta pedagang kaki lima masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Share: Janggal Sikap Pemerintah Salurkan Bantuan ke Pedagang Lewat Tangan TNI-Polri