Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak memperkirakan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 pagi hingga 17.00 WIB.
Lokasi: Tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Brigadir J sedang mengawal Irjen Ferdy Sambo dan istrinya ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mendampingi anaknya yang menempuh pendidikan di Sekolah Taruna Nusantara.
“Itu alternatif pertama,” tutur Kamarudin.
Untuk alternatif kedua, kata dia, di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tim penasihat hukum dari keluarga almarhum Brigadir J melaporkan kasus dengan terlapor dalam lidik. Sebab, tim penasihat hukum enggak membuat laporan dengan terlapor Bharada E.
“Karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini,” ucapnya.
Siapa pembunuh Brigadir J: Ia menilai, pelaku pembunuh Brigadir J terdiri dari beberapa orang, bukan hanya seorang atau dua orang saja. Sebab, peran pelaku berbeda-beda, dari pembunuh dengan pistol, memukul, hingga senjata tajam. Maka, keluarga Brigadir J sangat yakin bahwa kasus tersebut bukan baku tembak, tetapi pembunuhan berencana.
Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Brigadir J menembakkan 7 peluru dengan senjata jenis HS-9, 16 peluru di magasinnya. Padahal, Brigadir J merupakan seorang sniper atau penembak jitu yang pernah ditugaskan di sejumlah daerah rawan di Jambi. Misalnya, di Bangko dan Pamenang, Kabupaten Merangin. Sedangkan Bharada E menggunakan senjata Glock 17.
Namun, anehnya 7 tembakan yang dilepaskan Brigadir J semuanya meleset ketika beradu tembak dengan Bharada E.
“Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E tembakannya 5 kali, kena 4 kali, menghasilkan 7 lubang. Ini ajaib, harus diperiksa ini jenis senjata apa ini?,” ujar Kamaruddin.
Bukti luka: Disisi lain, banyak luka ditemukan di tubuh jenazah Brigadir J, sehingga keluarga meminta dilakukan visum et repertum dan otopsi ulang untuk mengetahui kepastian penyebab kematian almarhum.
Ia pun membongkar bukti yang memperlihatkan sayatan, luka tembak, hingga di tubuh Brigadir J. Ia mengungkapkan, bukti itu berupa foto dan video, yang diambil para wanita saksi, ketika polisi lengah.
Ada pergeseran rahang, luka sayatan di bahu, kaki, telinga, kepala bagian belakang, jari-jari, bibir, hidung, di bawah mata, ketiak, kaki, dagu hingga tangan.
“Luka di belakang telinga, kurang lebih satu jengkal. Luka sajam (senjata tajam) dan telinganya bengkak,” tutur Kamaruddin.
Perut kanan dan kiri Brigadir J memar, diduga serangan benda tumpul pada tulang rusuknya. Juga ditemukan luka menganga dengan darah di bagian perut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kata dia, tidak menjelaskan adanya luka sajam hingga memar. Bahkan, pundak Brigadir J sudah rusak.
“Sudah tidak kokoh lagi (pundaknya). Beda dengan sebelah kiri. (pundak kanan) sendinya sudah berpindah. Kemudian, gigi sudah berantakan. Bagaimana dengan di celana dalamnya?, kami enggak tahu apa Apa ada sayatan atau tidak?, atau jangan-jangan sudah hilang, kami tidak paham. Jadi, demikian pula organ-organ lainnya,” ujar Kamarudin.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Brigadir J: Ada Sayatan-Memar, Rahang Geser
Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Polisi Jawab Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J