Internasional

Iran Jatuhkan Sanksi kepada 61 Warga AS

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/WANA/HO via Reuters/as

Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61
warga Amerika Serikat (AS) , termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo,
Sabtu (16/7).

Sanksi itu dijatuhkan kepada para individu itu karena
dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK).

Penjatuhan sanksi ini terjadi di saat buntunya pembicaraan
untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.

Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian
Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang
Mujahidin-e-Khalq (MEK) yang diasingkan, di antaranya mantan pengacara Presiden
Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih
John Bolton.

Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di
masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk
menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.

Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti
langkah-langkah tersebut kemungkinan bersifat simbolis.

Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas
telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok
tersebut.

Pada Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang
Amerika.

Kemudian, Iran kembali memasukkan 24 warga AS ke dalam
daftar hitam pada April.

Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat
mengenai upaya menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November di
Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni.

Namun, negosiasi tersebut menemui jalan buntu selama
berbulan-bulan.

Pada 2018, Presiden AS Trump meninggalkan kesepakatan itu
karena pakta itu terlalu lunak terhadap Iran.

Trump, Presiden AS saat itu, menerapkan kembali sanksi keras
AS, mendorong Teheran untuk melanggar batas nuklir dalam pakta tersebut.

Sementara itu, Pemerintahan Biden berjanji untuk mendukung
semua orang Amerika meskipun ada ketidaksepakatan mengenai politik atau kebijakan.

“Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya.
Ini termasuk mereka yang berdinas bagi 
Amerika Serikat sekarang dan mereka yang dulu bertugas,” kata juru
bicara Departemen Luar Negeri, seperti dikutip Antara dari Reuters.

“Kami bertekad melawan ancaman dan provokasi, dan kami
akan bekerja dengan sekutu dan mitra kami untuk mencegah dan menanggapi setiap
serangan yang dilakukan oleh Iran.”

Baca Juga

Share: Iran Jatuhkan Sanksi kepada 61 Warga AS