Isu Terkini

Putra Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp

Polisi menahan tersangka kasus pencabulan berinisial MSAT di ruangan isolasi Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Putra pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu akan menghuni ruang isolasi selama satu sampai dua pekan ke depan. 

Jalani pemeriksaan: Kepala Rutan (Karutan) Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan sebelum dimasukkan ke ruang isolasi, MSAT terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas rutan. 

“Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat,” katanya di Sidoarjo pada Jumat (8/7/2022), melansir Antara. 

Tak diistimewakan: Wahyu Hendrajati memastikan, pihaknya tidak memberikan perlakukan istimewa terhadap tersangka pelaku pencabulan itu. Penempatan MSAT di ruang isolasi, katanya, merupakan prosedur yang diberlakukan pihaknya terhadap para tahanan baru.

“Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim,” katanya. 

Tak bisa dijenguk: Wahyu Hendrajati menegaskan hingga saat ini belum ada pihak keluarga MSAT yang menjenguk. 

“Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan, nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka,” ujarnya. 

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. 

“Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi,” katanya lagi. 

Drama penangkapan: Penangkapan terhadap MSAT di area Kompleks Pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis, 7 Juli 2022, sempat diwarnai drama penangkapan ratusan simpatisan putra kiai itu. Tersangka yang telah ditetapkan DPO itu baru menyerahkan diri pada Kamis tengah malam, pukul 23.35 WIB. 

Ratusan aparat gabungan diterjunkan untuk menangkap tersangka pencabulan terhadap santriwati itu. Polisi berjibaku selama belasan jam untuk menangkap MSAT. 

Berkas P21: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. 

Dia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan. 

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua),” kata perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan tersebut. 

Baca Juga:

Anak Kiai Jombang Ditangkap usai Belasan Jam Dikepung Polisi

Kemenag Diminta Kaji Ulang Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang 

Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyah

Share: Putra Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng