Isu Terkini

Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyah

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp

Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan banyak ruang rahasia di kawasan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, ketika mencari MSAT (42 tahun), tersangka pencabulan santriwati. 

“Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022) dikutip Antara. 

Periksa ratusan simpatisan: Selain sudah menangkap MSAT, polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.

“Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung,” ujar Dirmanto. 

Menjerat penghalang penangkapan: Polisi juga tidak segan untuk memproses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya adalah penangkapan terhadap DD (sopir), yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan terhadap MSAT. 

MSAT ditangkap: MSAT (42) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB. 

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” tutur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Polisi Nico Afinta, dilansir dari Antara. 

Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Kronologi: MSAT melakukan pencabulan terhadap lima santriwati di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada 2017. 

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020. Namun, yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut.

Baca Juga:

Anak Kiai Jombang Ditangkap usai Belasan Jam Dikepung Polisi 

Polisi Geledah Tiap Kamar di Ponpes Jombang Cari Mas Bechi 

Nasib Santri Usai Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut 

Share: Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyah