Isu Terkini

Anak Kiai Jombang Ditangkap usai Belasan Jam Dikepung Polisi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp

Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB. 

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” tutur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Polisi Nico Afinta, dilansir dari Antara. 

Polisi menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jatim karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap sejak Januari 2022 lalu. Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Bahkan, beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari. 

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ucapnya. 

Serahkan diri: Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu, tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, tetapi lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi itu tidak mau menyerahkan diri. 

“Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” ucapnya. 

Periksa simpatisan: Sebanyak 320 orang yang menghalang-halangi proses penangkapan MSAT juga masih dalam pemeriksaan di Polres Jombang. Afinta meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan. 

“Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban,” ucapnya. 

MSAT langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

Penahanan tersangka: Polda Jatim langsung menahan MSAT. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim. 

“Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu,” ujar Dirmanto. 

Setelah menyerahkan diri, MSAT dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.

Baca Juga:

Polisi Geledah Tiap Kamar di Ponpes Jombang Cari Mas Bechi 

Alasan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang 

Nasib Santri Usai Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Share: Anak Kiai Jombang Ditangkap usai Belasan Jam Dikepung Polisi