Isu Terkini

Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-KBRI Bern

Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow
Notice dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang terseret arus di Sungai Aare, Swiss.

“Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice
Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan
di Jakarta, Kamis (2/6/2022), dilansir Antara.

Seluruh dunia: Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut,
katanya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi
kehilangan Eril.

“Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan
kepada seluruh anggota Interpol dunia,” katanya.

Bantu pencarian Eril: Menurut dia, penerbitan Yellow Notice
yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut
merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss,
dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,”
kata dia.

Untuk orang hilang: Pemberitahuan Kuning atau Yellow Notice
merupakan  pengumuman Interpol untuk
membantu menemukan orang hilang, yang sering kali anak di bawah umur, atau
membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri
mereka sendiri.

Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Emmeril
Kahn Mumtadz beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri
fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta
foto wajah. Selain itu, ada pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat
kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.

Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz  pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang
hilang. Eril diduga hilang terseret arus sungai Aare di Swiss pada Kamis
(26/5/2022) siang waktu setempat.

Baca Juga

Share: Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil