Bisnis

Pemerintah Akan Catat Pelat Kendaraan yang Isi Bensin di SPBU, Apa Tujuannya?

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Humas Pertamina

Pemerintah bakal mulai menerapkan sistem pengguna tunggal
bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM). Sistemnya yakni
dengan mencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM.

Tujuan: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin
Tasrif, menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi
jenis solar dan Pertalite bisa tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan
menyorot sistem pelat untuk bisa di-record,” kata Arifin dalam
keterangannya, Minggu (24/4/2022).

Libatkan Penegak Hukum: Dalam melakukan pengawasan, kata dia
pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV.
Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak
hukum.

“Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam
kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga
bocor di SPBU, makanya kita coba tangani,” jelas Arifin.

Kebutuhan BBM Meningkat: Arifin memperkirakan bahwa
kebutuhan sejumlah jenis BBM seperti Pertalite dan Solar akan meningkat
mendekati puncak libur Hari Raya Lebaran hingga 14 persen.

“Kami minta Pertamina mengamankan tangki [SPBU]
seoptimal mungkin, persiapan menjelang arus mudik dan balik terutama BBM jenis
solar dan pertalite. Nanti kita tingkatkan stoknya,” jelasnya.

Arifin juga mengimbau kepada jajaran petugas SPBU untuk
mempercepat proses pengisian BBM serta memperhatikan bentuk layout SPBU. Hal
ini guna menghindari terjadinya antrean yang tidak perlu.

“Kami minta petugas SPBU meningkatkan pengisian BBM
agar mengurangi antrean panjang. Harus ada ekstra kera guna mempercepat dan
memanfaatkan layout untuk kendaraan besar,” tandas Arifin.

Baca Juga

Share: Pemerintah Akan Catat Pelat Kendaraan yang Isi Bensin di SPBU, Apa Tujuannya?