Bisnis

Mengenal PayTren yang Bikin Yusuf Mansur Gebrak Meja di Video

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Video curahan hati (curhat) Ustaz Yusuf Mansur yang
kesulitan mengumpulkan dana sebesar Rp1 triliun untuk Paytren viral di media
sosial belakangan ini. Ia mengaku sudah mengupayakan berbagai cara untuk
mengumpulkan dana tersebut.

Dana tersebut bakal digunakan untuk membenahi bisnis aset
manajemennya yang saat ini digugat berbagai pihak.

“Yang saya lakukan buat Paytren, bisa saya ajak ngomong Anda
semua. Saya butuh duit Rp 1 triliun buat ngerjain Paytren,” ucapnya dengan nada
meninggi dan sesekali menggebrak meja.

Profil: Paytren merupakan aplikasi yang digunakan untuk
pembayaran dalam jaringan, seperti tagihan rutin, pembelian pulsa elektronik,
hingga tiket perjalanan.

Paytren juga bisa digunakan untuk merchant, transfer, hingga
tarik tunai. Meski, dikenal sebagai aplikasi sedekah, Paytren juga bisa
digunakan untuk membayar zakat. Bahkan, dilansir dari Antara, Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) menggandeng Paytren untuk memberikan pilihan bagi masyarakat.

Dilansir dari paytren-am.co.id, PT Paytren Aset Manajemen
masuk pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017 lalu. PT Paytren Aset
Manajemen telah mengantongi izin surat dari otoritas jasa keuangan (OJK). Ini
tertuang dalam salinan keputusan dewan komisioner otoritas jasa keuangan Nomor;
KEP-49/D.04/2017 tentang pemberian izin usaha perusahaan efek yang melakukan
kegiatan usaha sebagai manajer investasi syariah kepada PT Paytren Aset
Manajemen.

PT Paytren Aset Manajemen menjadi manajer investasi syariah
pertama di Indonesia. Ini disebut menjadi implementasi dari rencana OJK
memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK
mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal pada manajer investasi nomor
61/POJK.04/2015 tertanggal 20 Desember 2016.

Digugat: Nahas, Yusuf Mansur kerap digugat berbagai pihak,
karena bisnis Paytrennya. Misalnya, digugat Rp98 triliun ke Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan atas tuduhan ingkar janji atau wanprestasi terhadap Zaini
Mustafa.

Sebelumnya, Yusuf Mansur juga digugat oleh 12 orang dengan
tuduhan yang sama, yaitu ingkar janji atau wanprestasi. 

Baca Juga

Share: Mengenal PayTren yang Bikin Yusuf Mansur Gebrak Meja di Video