Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich memiliki hubungan bisnis dengan tersangka dalam kasus penipuan binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara pada Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan penelusuran, PT Disotiv Citra Digital adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran digital, industri kreatif, jasa fotografi, videografi dan perancang web. Pada tahun 2020, perusahaan ini sempat membuka lowongan pekerjaan untuk posisi graphic designer dan cinematographer.
Belajar dari Fakarich: Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fakarich pada Senin (4/4/2022) terungkap, Indra Kenz belajar trading dari Fakarich tahun 2019. Crazy rich Medan itu membayar uang private (kursus) kelas daring sebesar Rp 500 ribu.
Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa Fakarich menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.
“F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar,” kata Gatot.
Awal mula: Dalam perkara ini, Fakarich diketahui bergabung sebagai afiliator Binomo pada awal tahun 2019. Ia direkrut oleh Brian Edgar Nababan dengan kontak melalui email.
Setelah bergabung sebagai afiliator, Fakarich membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan binary option Binomo melalui website fakartrading.com di bawah kelola PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran sebesar Rp5 juta.
“F juga membuat dan meng-upload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya,” kata Gatot.
Fakarich ditahan: Fakarich ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengambil keterangan sebagai saksi pada Senin (4/4/2022). Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (21/3) dan Kamis (31/3/2022).
Guru trading Indra Kenz tersebut diperiksa sebagai saksi sampai 20.40 WIB dengan 40 pertanyaan. Setelah itu, penyidik melanjutkan dengan gelar perkara sekitar pukul 21.00 WIB untuk menentukan status hukum Fakarich.
Kemudian, malam itu juga status Fakarich dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan. Penyidik melakukan penahanan terhadap Fakarich untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Ibu Indra Kenz Turut Diperiksa Bareskrim