Isu Terkini

Dea OnlyFans Kapok Bikin Konten Dewasa

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Instagram gresaids

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengaku jera menyebar konten pornografi setelah dirinya berurusan dengan hukum. Dea berkomitmen tidak akan mengunggah maupun menyebarkan konten dewasa tersebut. 

“Enggak dong,” ujar Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Komitmen: Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Abdillah menambahkan bahwa kliennya tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. 

“Setidak-tidaknya ini menjadi pembelajaran. Lain kali itu sudah lebih baik,” ujar dia. 

Minta maaf: Dea OnlyFans pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Sebab atas lakunya masyarakat telah dibuat gaduh. 

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” ujar dia. 

Dia memastikan siap untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasusnya itu. Dea mengharapkan doa dari publik supaya dirinya dapat melalui cobaan ini. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. 

“Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai,” ujar dia. 

Tersangka: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil pemeran pria di video asusila bersama Dea Onlyfans. Nantinya pasangan Dea itu akan dipanggil sebagai saksi. 

“Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa. 

 Auliansyah mengatakan pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas lawan main Dea pada video berkonten asusila tersebut. Rencananya, penyidik Ditreskrimsus akan memanggil lawan main Dea sebagai saksi pada penanganan kasus tersebut. 

“Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka,” tuturnya. 

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pembuat konten bermuatan pornografi dalam situs OnlyFans, Dea pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga:

Pemeran Pria di Video Asusila Dea Onlyfans Berpotensi Jadi Tersangka

Dea OnlyFans Wajib Lapor Seminggu Dua Kali 

Polisi: Dea Onlyfans Tak Ditahan Karena Mau Selesaikan Kuliah 

Share: Dea OnlyFans Kapok Bikin Konten Dewasa