Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
 telah menetapkan kreator konten OnlyFans Dea alias @GRESAIDS sebagai tersangka
 dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi.
“Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan
 kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata
 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis
 seperti dilansir Antara.
Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus telah
 mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.
“Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari
 kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea
 yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur
 seperti itu,” ujarnya.
Ditangkap di Malang: Diberitakan sebelumnya, Penyidik
 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis
 (24/3) malam.
Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan
 hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang
 besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.
OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan
 yang berbasis di London, Inggris.
Dapat Uang: Pembuat konten dapat memperoleh uang dari
 “penggemar” atau “fans” yang berlangganan konten mereka.
 Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar
 mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.
Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan
 konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar
 kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring
 secara teratur.
Baca Juga