Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus konten kreator OnlyFans Dea alias Dea OnlyFans terkait dugaan tindak pidana pornografi. Dea ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip Antaranews.
Jual foto seksi: Auliansyah menjelaskan polisi menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis kemarin malam. Saat ini Dhea sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Auliansyah menerangkan, Dea ditangkap lantaran menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Kendati begitu, Auliansyah membantah Dea ditangkap dalam keadaan tengah live di situs OnlyFans.
“Nggak, nggak (tidak ditangkap dalam keadaan live). Ditangkap di rumahnya di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta,” ujarnya.
Meski demikian, Auliasnyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terhadap Dhea karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” tutur Auliansyah.
Bukan karena viral: Auliansyah membantah penangkapan Dea usai dia viral. Dea ditangkap setelah polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.
“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi), bukan karena viral sama Deddy,” jelas Auliansyah.
Onlyfans dikenal sebagai salah satu platform media sosial yang kerap kali dimanfaatkan untuk menjual konten porno. Baik berupa video maupun gambar. Platform ini pernah menuai pemberitaan hangat di Indonesia karena duo selebgram kembar The Connell Twins, yakni Christina O’Connell dan Carlina O’Connell disebut-sebut menjual konten pornografi di platform tersebut.
Baca Juga: