Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) menangkap 16 orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme
di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
“Penangkapan hari Jumat 25 Maret 2022 dan jaringannya
belum terinformasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal
(Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara.
Lebih rinci, penangkapan tersebut terdiri dari 12 tersangka
di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di wilayah
Kabupaten Tanah Datar.
Waspada: Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi
(Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau
masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang
mengandung pesan-pesan terorisme.
Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan
terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang
tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda
kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Pendukung ISIS: Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS
dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022.
Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Baca Juga