Isu Terkini

Mahfud MD: Kalau ASN Makan Uang Rakyat, Mungkin Setelah Pensiun Dikejar Orang

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada aparatur sipil negara (ASN), pejabat
pemerintah dan pejabat negara untuk bekerja dengan baik dan tidak makan uang
rakyat.

“Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan
uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa
anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun Anda aman, mungkin setelah pensiun Anda
akan dikejar orang,” kata Mahfud seperti dilansir Antara.

Mahfud dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar
(Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu, mengatakan, pemerintahan
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk
meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur,
pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya,
reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

“Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber
Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya
pembangunan nasional,” katanya.

Saber Pungli: Dalam kesempatan itu, Mahfud ​menegaskan Saber
Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Namun, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan
pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan
pungutan liar di birokrasi.

“Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun
merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi,
Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber
Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan
institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi,
adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum
fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” tegas Mahfud.

Kota Bebas Pungli: Mahfud berharap, kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu
ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas Pungli agar
tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu
serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. (JP)

Baca Juga

Share: Mahfud MD: Kalau ASN Makan Uang Rakyat, Mungkin Setelah Pensiun Dikejar Orang