Polda Sumatera Utara mengutuk aksi kekerasan yang terjadi
 terhadap jurnalis, Jefrry Barata Lubis (42) di Kabupaten Mandailing Natal.
 Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun mengecam keras
 perbuatan ini.
Kronologi: Jefry yang diketahui juga merupakan Ketua Serikat
 Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina diduga dianiaya oleh kelompok
 dari salah satu organisasi masyarakat di Madina.
Kejadian tersebut, diketahui terjadi pada Jumat (4/3/2022)
 sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi kejadian diketahui terjadi di salah satu kedai
 kopi yang berada di kawasan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Antara melaporkan, aksi penganiayaan itu disinyalir
 merulakan suruhan dari penambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang tidak
 menerima dengan pemberitaan yang menyorot status tersangka yang ditangani Polda
 Sumut. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka di bagian wajah
 sebelah kanan. 
Diproses Hukum: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi
 Wahyudi memastikan, kasus ini telah dalam penanganan serta pengusutan lebih
 lanjut oleh pihaknya. 
Ia menyatakan Kapolda mengutuk serta mengecam keras aksi
 penganiayaan dan makn hakim sendiri semacam ini. Para pelaku, lanjut dia bakal
 ditindak dan diproses hukum secara tegas.
“Mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim
 sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak
 bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,
 seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).
Kantongi Identitas Pelaku: Sejauh ini, lanjut dia, penyidik
 telah memeriksa beberapa orang saksi dan korban. Pihak kepolisian pun telah
 mengetahui identitas pelaku penganiayaan ini.
“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan secepatnya
 akan ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.
Baca Juga