General

Politisi Golkar Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya akan memeriksa politisi Partai Golkar, Azis Samual sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

“Iya, dipanggil sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/2/2022) dikutip dari Antara.

Rencananya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB. Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.

Kasus pengeroyokan: Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Haris lalu melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam. Penyidik Polda Metro Jaya gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Tersangka ditangkap dan menyerahkan diri: Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Kemudian pada Jumat (25/2/2022) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Disusul satu tersangka lain yang sempat buron, H alias Harfi yang menyerahkan diri pada Minggu (27/2/2022).

Baca Juga:

Fakta-Fakta Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Pelaku Dibayar Rp1 Juta

Niat Mau Cari Kucingnya, Remaja Bekasi Malah Tewas Dikeroyok Gangster

Alasan Polisi Tak Selamatkan Kakek 89 Tahun Saat Pengeroyokan

Share: Politisi Golkar Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI