General

Pengemudi Honda HRV yang Tabrak Tiga Pemotor di Sudirman Ditetapkan Tersangka

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022) ditetapkan Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri mengakibatkan satu orang pengendara motor berinisial MI (17 tahun), tewas di tempat setelah mengalami luka di kepala.

“Itu hari ini pelaku atas nama BT kita naikkan statusnya jadi tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Antara.

Terancam enam tahun penjara: BT ditetapkan melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dirinya terancam pidana penjara paling lama enam tahun.

Kronologi kejadian: Sebelumnya, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 01.15 WIB mobil yang dikemudikan oleh BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Sesampainya di dekat Graha BNI, karena pengemudi kurang konsentrasi, mobil menabrak bagian belakang tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan Yamaha Aerox yang sedang melaju di depannya.

Korban jiwa: Pengendara motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala. Adapun dua pengemudi lainnya, MI (20) mengalami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek, sedangkan AFZ (33) mengalami lecet pada kaki dan tangan.

Dugaan pengemudi mabuk: Penyidik Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan apakah BT dalam keadaan mabuk saat terlibat kecelakaan tersebut.

“Sedang mabuk atau tidak kan nanti kita cek urinenya. Nanti setelah kita cek urinenya hasil sudah keluar, nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Siswa SMP Bawa Motor Masuk Tol, Terserempet Mobil Hingga Robek Dagu

Bus vs Truk di Lingkar Bumiayu Brebes, Satu Orang Tewas

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Pengemudi Honda HRV yang Tabrak Tiga Pemotor di Sudirman Ditetapkan Tersangka