Isu Terkini

Atasi Krisis Pendidikan, Nadiem Makarim Luncurkan Kurikulum Merdeka Belajar

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bayu Prasetyo

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Kurikulum Merdeka
Belajar, Jumat (12/2/2022). Tujuannya, Nadiem ingin meningkatkan kualitas
belajar di Indonesia yang selama ini belum membaik dari tahun ke tahun.

Krisis Pembelajaran: Menurutnya, krisis pembelajaran semakin
bertambah karena pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan hilangnya pembelajaran
(learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

“Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan
belajar. Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar,”
ucap Nadiem melalui siaran pers yang diterima Asumsi.co, Sabtu
(12/2/2022). 

Kurikulum Darurat: Menyoroti hal itu, Nadiem menilai bentuk
kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif untuk memitigasi
ketertinggalan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

“Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin
menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum
secara lebih komprehensif,” ungkap Nadiem.

Keunggulan Kurikulum Merdeka: Hingga akhirnya, Nadiem
menerbitkan Kurikulum Merdeka yang memiliki sejumlah keunggulan. Pertama,
kurikulum ini bersifat sederhana dan mendalam karena fokus pada materi yang
esensial serta perkembangan kompetensi peserta didik.

Kedua, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka
karena tidak akan ada program peminatan di SMA, sehingga mereka dapat memilih
mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sementara, guru akan
mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.

Sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan dan
mengelola pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidik serta peserta
didik. Terakhir, kurikulum ini lebih relevan dan interaktif terhadap peserta
didik karena melalui kegiatan projek bisa mengeksplor isu-isu aktual secara
luas.

Opsi Bagi Sekolah: Namun, Nadiem menegaskan kurikulum ini
menjadi opsi bagi sekolah sesuai dengan kesiapannya.

“Tolong diingat bahwa kurikulum ini adalah opsi atau pilihan
bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tidak ada transformasi
proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa,”
kata Menteri Nadiem, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan
kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing,” terang Nadiem.

Sekadar informasi, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan
pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas
I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X mulai awal
tahun ini.

“Kunci keberhasilan sebuah perubahan kurikulum adalah kalau
kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan tersebut,”
imbuhnya.

Tak Merugikan: Nadiem mengatakan penerapan
Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar dan
pelatihan, serta sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.
Dari hal itu, perubahan struktur mata pelajaran tidak akan merugikan guru,
sehingga mereka tetap mendapat tunjangan profesi meski menggunakan Kurikulum
2013 sebelumnya.

“Kami jamin tidak akan merugikan guru. Ini tidak akan
mengurangi jam mengajar dan tunjangan profesi guru,” tegasnya.

Baca Juga

Share: Atasi Krisis Pendidikan, Nadiem Makarim Luncurkan Kurikulum Merdeka Belajar