Bisnis

BPJamsostek Bongkar Upaya Pembobolan Dana Peserta Modus Surat Kematian Palsu

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA

BPJamsostek mengungkap telah menggagalkan sejumlah upaya pembobolan dana peserta. Salah satunya kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian,” kata Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/2/2022), dikutip Antara.

Kronologi kejadian: Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE, yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BPJamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.

RE kemudian membuat surat kematian palsu serta surat pengantar palsu dari Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Jeneponto, juga surat ahli waris palsu, dan mengajukan pembayaran jaminan kematian.

Akan tetapi, pihak BPJamsostek curiga dan melaporkannya ke polisi. Diketahui juga bahwa pegawai dimaksud masih dalam keadaan hidup. Polisi menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan BPJamsostek.

Serahkan pada aparat: Terkait proses hukum kasus pemalsuan data di Gowa, BPJamsostek  menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada warga, agar berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada orang lain, agar kasus serupa tidak terulang,” kata Dian.

Kerjasama dengan Polri: BPJamsostek telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri sebagai bentuk sinergitas, untuk bekerja sama antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

“Kesepakatan kerja sama dengan Polri ini tentunya diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jamsostek dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku,” kata Dian.

“Kerja sama ini berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes POLRI, hingga ke tingkat satuan wilayah polda dan polres se-Indonesia. Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tambahnya

Kerjasama dengan jaksa: BPJamsostek juga telah melakukan kerjasama serupa juga telah dijalani oleh BPJamsostek bersama Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara).

Ke depan, BPJamsostek berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada peserta dengan memperkuat sistem keamanan dan melakukan pengelolaan dana sesuai prosedur yang baik dan aman.

Baca Juga:

Data BI Diretas, Pemerintah dan DPR Dinilai Cuma Basa-Basi Soal Perlindungan

Jokowi Resmi Gratiskan Booster Vaksin untuk Seluruh Masyarakat

Sempat Disentil Jokowi, Deretan BUMN Ini Pilih IPO atau Right Issue

Share: BPJamsostek Bongkar Upaya Pembobolan Dana Peserta Modus Surat Kematian Palsu