Di tengah tren metaverse global saat ini, pemerintah Arab Saudi menggagas adanya program haji virtual. Melalui program ini, umat Muslim bisa mengunjungi Ka’bah dan Masjidil Haram melalui dunia metaverse.
Hasil kerja sama: Melansir Hurriyet Daily News, program haji virtual di dunia metaverse ini diluncurkan oleh Imam Besar Ka’bah, Abdurrahman Sudeysi pada Desember 2021 dengan nama Virtual Hacerulesved atau Hajar Al-Aswad Virtual.
Program ini merupakan hasil kerja sama pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Pameran dan Museum dengan Universitas Umm al-Qura. Adapun pengalaman haji virtual ini, kata dia bisa dirasakan melalui perangkat kaca mata realitas virtual (VR).
“Banyaknya warisan sejarah Islam yang ada di masjid dan Ka’bah Mekah memang sudah semestinya didigitalisasi untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Bisa kunjungi Ka’bah: Pengunjung Ka’bah di dunia metaverse ini, nantinya bukan cuma merasakan suasana haji virtual seperti berada di Mekah. Mereka juga akan merasakan pengalaman sentuhan dan aroma selama melakukan.
Picu polemik: Adanya haji virtual di dunia metaverse ini pun memicu polemik. Sebab, kunjungannya yang tak dilakukan secara fisik dinilai tidak sah disebut sebagai ibadah haji.
Kementerian Agama Turki pun menegaskan mengunjungi Ka’bah di dunia metaverse tidak bisa dianggap sama dengan ibadah yang dilakukan umat Muslim secara langsung ke tanah suci.
Direktur Departemen Layanan Haji dan Umrah Kemenag Turki Remzi Bircan menegaskan ibadah haji yang sah adalah yang dilakukan secara langsung, dengan menjalankan syarat-syarat yang ditentukan sesuai dengan syariat agama Islam.
“Haji harus dilaksanakan secara nyata dengan tubuh yang berada di sana dengan menginjakkan tanah di hadapan Ka’bah. Orang-orang beriman bisa mengunjungi Ka’bah di metaverse, tetapi itu bukan ibadah haji,” katanya.
Bentuk promosi: Namun menurutnya, boleh-boleh saja pemerintah Saudi menciptakan program metaverse ini untuk mempromosikan situs ibadah tersebut.
Namun ia menegaskan program ini tak dianggap sebagai bentuk pembenaran kalau haji virtual boleh dilakukan.
“Program ini mungkin diluncurkan untuk promosi, seperti Museum Arkeologi di Istanbul yang juga melakukannya (memperkenalkan Ka’bah secara virtual),” tandasnya.
Respon MUI: Hal senada diucapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dikutip dari Detik.com, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan kunjungan Ka’bah secara virtual ini bisa dilakukan guna mengenalkan Ka’bah kepada umat Islam sebelum mengunjungi Ka’bah, demi membantu calon jemaah haji atau umroh.
Tapi program itu tidak dapat dianggap sebagai ibadah, lantaran Haji merupakan ibadah mahdlah, bersifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi. (zal)
Baca Juga:
Pemerintah Terapkan Sistem Buka Tutup Umrah Selama Penyebaran Omicron
Waspada Omicron, Pemerintah Kembali Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia
Yusuf Mansur Bantah Ditangkap Polisi Terkait Investasi Patungan Hotel