Vaksin AstraZeneca akan mulai fokus digunakan pemerintah
untuk program vaksinasi dosis ketiga alias booster, usai dimanfaatkannya vaksin
jenis Pfizer dan Moderna untuk vaksin dosis penguat bagi masyarakat sejak 12
Januari lalu.
Target: Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan
RI Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemerintah menargetkan penggunaan vaksin
AstraZeneca untuk booster pada tiga bulan pertama atau triwulan 1 tahun 2022.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan
diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang
cukup banyak,” kata Nadia seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022).
Ia menerangkan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan
interval delapan hingga 12 pekan. Akan tetapi, untuk mempercepat pencapaian
dosis primer maka vaksin ini diberikan dengan interval delapan pekan sejak
penerimaan vaksin primer dosis lengkap.
Syarat: Nadia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi booster
dapat dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten atau kota bagi masyarakat
umum, tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia
minimal 60 persen.
Sementara itu, syarat penerima vaksin dosis booster antara
lain, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP, KK atau melalui
aplikasi PeduliLindungi, serta menunjukkan bukti berusia 18 tahun ke atas.
“Kemudian telah mendapatkan vaksinasi primer dosis
lengkap minimal enam bulan sebelumnya,” imbuhnya.
Pemberian Dosis: Lebih lanjut, Nadia menjelaskan ada regimen
dosis vaksin booster yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022, dengan
sasaran sesuai vaksin yang telah disuntikkan sebelumnya.
“Dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin
AstraZeneca, separuh dosis setara 0,25 ml atau vaksin Pfizer separuh dosis
setara 0,15 ml,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia bagi sasaran dengan dosis primer
AstraZeneca maka akn diberikan vaksin Moderna, separuh dosis atau setara 0,25
ml.
“Bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis setara 0,15 ml
atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh sebesar 0,5 ml,” ucapnya.
Sesuai Rekomendasi: Nadia memastikan, seluruh ketentuan
pemberian dosis AstraZeneca untuk vaksin booster ini telah melalui kajian para
pakar ilmu kesehatan dan pihak-pihak terkait.
“Sudah melalui kajian berbagai pihak, seperti
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) serta kalangan akademisi,” katanya.
Baca Juga