Isu Terkini

Jokowi: Proses Pemindahan IKN Baru Butuh Waktu Hingga 20 Tahun

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo mengungkap proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan waktu hingga 20 tahun.

Adapun proses pemindahan akan dimulai pada 2024.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ungkap Jokowi, saat pertemuannya dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022).

Pindah bertahap: Menurut Jokowi, proses pemindahan akan diawali dengan perpindahan Istana Negara, diikuti sejumlah kementerian.

“Pindahnya bertahap. Tahun 2024 kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” kata Jokowi, dikutip Kompas.

Kriteria pemimpin IKN: Jokowi juga mengungkap calon kepala otorita IKN usai pengesahan UU IKN. Ia membeberkan beberapa kriteria ideal yang cocok untuk menduduki jabatan sebagai pemimpin IKN.

Sebelumnya, nama-nama calon Kepala Badan Otorita IKN yang sempat dipertimbangkan Jokowi, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, dan Tumiyana.

“Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek,” ungkap Jokowi.

Sudah disahkan DPR: Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1/2022). Diketahui, RUU IKN disahkan usai Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN.

Dari sembilan fraksi, hanya Fraksi PKS yang menolak pengesahan itu. Fraksi PKS menilai pemindahan IKN di masa pandemi ini sangat membebani keuangan negara. (zal)

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Wagub DKI Yakin Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi

Paket Pemulihan Ekonomi Rp450 Triliun Dimanfaatkan untuk Pembangunan IKN

Jokowi Minta Masyarakat Hindari Keramaian dan WFH

Share: Jokowi: Proses Pemindahan IKN Baru Butuh Waktu Hingga 20 Tahun