General

Pelaku Penusukan Prajurit TNI AD di Pluit Seorang Penjaga Kapal

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Abdu Faisal

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap tersangka berinisial B yang diduga pelaku penusukan prajurit TNI AD di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022) dinihari.

Tersangka diamankan di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/1/2022).

Penjaga kapal: Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan tersangka B merupakan pelaku utama dari delapan anggota kelompok yang terlibat pengeroyokan anggota TNI Angkatan Darat berinisial S (23).

“B adalah penjaga kapal di dermaga, di daerah Muara Baru. Ditangkap pas lagi bekerja, memang dia bekerjanya di dermaga Muara Baru,” kata Wibowo, dikutip dari Antara.

Sempat melarikan diri: Dijelaskan Wibowo, setelah kejadian B memang sempat melarikan diri. Kepolisian berhasil mengamankan tersangka pada Rabu dini hari, di daerah Muara Baru, di dermaga pelabuhan.

Hingga saat ini, tersisa satu buronan lagi berinisial J yang masih melarikan diri.

Peran para pelaku: Polisi sudah menangkap tujuh dari delapan anggota kelompok pengeroyok prajurit TNI AD hingga terjadi penusukan yang menyebabkan korban meninggal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, sedangkan tiga orang masih diperiksa sebagai saksi.

“Para pelaku yakni B ialah pelaku utama yang menusuk korban hingga meninggal dunia, kemudian ada R yang sudah kita amankan terlebih dahulu sebagai pelaku yang membantu memegang korban, ada AS maupun A yang berperan membonceng para pelaku B dan R,” kata Wibowo.

Kronologi kejadian: Menurut polisi, peristiwa terjadi karena kesalahpahaman sekelompok orang terhadap anggota TNI AD berinisial S yang dikira merupakan orang yang mereka cari.

S menjadi korban salah sasaran, dan sempat melakukan perlawanan terhadap kelompok tersebut. Namun kemudian tersangka R dan B berhasil melumpuhkan korban.

Barang bukti masih dicari: Menurut Wibowo, polisi masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan tersangka B. Diduga setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang buktinya.

Adapun dari kejadian itu, selain korban S yang meninggal dunia, dua orang warga sipil menderita luka-luka.

Baca Juga:

Pelaku Penusukan yang Tewaskan Prajurit TNI Masih Buron

Fakta-Fakta Penusukan Prajurit TNI di Pluit, Lima Orang Masuk DPO

Kronologi Anggota Brimob Ditembak KKB di Pegunungan Bintang Papua

Share: Pelaku Penusukan Prajurit TNI AD di Pluit Seorang Penjaga Kapal